Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GEDONG TATAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2025/PA.Gdt 1.Hanip Darmawanto bin Parni Sudjono Alias Pari Sudjono
2.Anita Indrawati binti Pariyun Abdul Qodir
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2025/PA.Gdt
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hanip Darmawanto bin Parni Sudjono Alias Pari Sudjono
2Anita Indrawati binti Pariyun Abdul Qodir
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1.  Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Para Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon bernama : Pasya Renggar Saputra, lahir di Madiun 11 April 2007;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak